GUNUNGKIDUL — Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas mengikrarkan wakaf pohon aren untuk ditanam pada lahan seluas satu hektare di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (18/10/2026). Dukungan tersebut mencakup persiapan lahan, pengadaan bibit, hingga perawatan tanaman sampai berproduksi. Hasilnya kelak diperuntukkan bagi Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah.
“Saya berwakaf pohon aren untuk ditanam di lahan seluas satu hektare di Gunungkidul. Mulai dari persiapan lahan, pengadaan bibit, hingga perawatannya sampai berproduksi,” kata Buya Anwar saat peluncuran Hutan Wakaf Berkemajuan.
Ikrar tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gunungkidul, Drs. Satmonodadi, M.A., dan disaksikan peserta Training of Trainers (ToT) Eco Kader & Eco Revive yang mewakili delapan lokasi program rehabilitasi hutan dan lahan Muhammadiyah.
Satmonodadi menerima ikrar wakaf pohon tersebut dan menyampaikan bahwa PDM Gunungkidul telah menyediakan lahan seluas satu hektare untuk penanaman aren. Dengan kesiapan lahan itu, dukungan Buya Anwar diarahkan untuk membiayai pengembangan tanaman hingga menghasilkan.
Buya Anwar secara khusus berpesan agar hasil produksi aren dimanfaatkan untuk mendukung Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah.
“Nanti, setelah berproduksi, hasilnya diberikan kepada Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah sebagai penerima manfaat,” ujarnya.
Dalam tausiyah di hadapan warga Muhammadiyah di Gunungkidul, Buya Anwar juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan di tengah praktik perusakan hutan. Ia mengkritik keserakahan yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, termasuk melalui pembakaran hutan.
“Di saat ada orang yang serakah dan merugikan masyarakat dengan membakar hutan, kita justru melestarikan hutan di lahan wakaf kita. Kita juga berwakaf pohon agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Pesan tersebut ia sertai dengan tindakan melalui ikrar wakaf aren. Komitmen pembiayaan hingga tanaman berproduksi memberikan contoh konkret bagi warga Muhammadiyah untuk ikut berwakaf pohon sesuai kemampuan, sekaligus memastikan pemeliharaan dan kejelasan penerima manfaatnya.
Buya Anwar menekankan bahwa tanggung jawab pengelolaan berlangsung sejak persiapan lahan hingga pemeliharaan. Manfaat wakaf hanya dapat terwujud apabila pohon yang ditanam hidup dan tumbuh dengan baik.
“Pohon yang ditanam harus dipastikan hidup. Jangan hanya ditanam, tetapi juga harus dirawat sampai tumbuh dan memberikan hasil,” ujarnya.
Menurut Buya Anwar, pengembangan hutan wakaf harus menggunakan ilmu pengetahuan. Pemilihan bibit yang sesuai, teknik penanaman, ketersediaan air, dan perawatan menjadi bagian penting yang perlu disiapkan sejak awal.
“Mengelola hutan wakaf harus menggunakan ilmu. Bibitnya harus tepat, cara menanamnya benar, pengairannya memadai, dan perawatannya intensif,” katanya.
Pesan tersebut relevan dengan kondisi Gunungkidul yang memiliki kawasan berkapur dan kerap menghadapi kekeringan. Buya Anwar melihat pengembangan Hutan Wakaf Berkemajuan sebagai kontribusi Muhammadiyah dalam menjawab persoalan rehabilitasi lahan di wilayah itu.
Peluncuran berlangsung di kawasan Hutan Wakaf Muhammadiyah Gunungkidul seluas dua hektare. Kawasan tersebut telah ditanami 712 pohon, antara lain durian, kelapa, aren, nangka, bambu petung, dan gayam. Pengelola juga telah membangun saung dan sistem irigasi otomatis serta mengembangkan kawasan sebagai hutan pendidikan atau edu forest.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah Azrul Tanjung menempatkan Gunungkidul sebagai percontohan pengembangan Hutan Wakaf Berkemajuan di Indonesia. Pengalaman pengelolaannya diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaksanaan program di wilayah lain.
Azrul mendorong partisipasi umat dalam menanam sekaligus merawat pohon. Keterlibatan masyarakat perlu berlanjut setelah penanaman agar tanaman tumbuh dan kawasan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Hutan Wakaf Berkemajuan menjadi payung gerakan rehabilitasi hutan dan lahan seluas 114 hektare di delapan lokasi sebagai bagian dari kado Milad ke-114 Muhammadiyah. Lokasinya meliputi masing-masing dua titik di Lampung dan Sumatera Utara, serta masing-masing satu titik di Bengkulu, Banten, Banyumas, dan Gunungkidul.
Program rehabilitasi tersebut mendapat dukungan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dalam kerangka Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Sebagai persiapan pelaksanaannya, MLH PP Muhammadiyah menyelenggarakan ToT Eco Kader & Eco Revive pada 16–18 Oktober 2026 dengan melibatkan 50 peserta dari perwakilan MLH Wilayah dan PDM.
Melalui wakaf aren, Buya Anwar memperlihatkan hubungan antara dakwah, pelestarian lingkungan, dan dukungan terhadap pendidikan ulama. Keteladanan itu membuka ruang bagi warga untuk mengambil bagian dalam gerakan serupa, dengan komitmen merawat tanaman sampai manfaatnya dapat diterima.


