Yogyakarta, — Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah menggelar Pengajian Green Ramadhan bertema “Pengelolaan Hutan Wakaf Berbasis Kawasan untuk Mitigasi Perubahan Iklim dan Pemberdayaan Ekonomi Umat” pada Rabu, 25 Februari, pukul 08.30–11.30 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti lebih dari 100 peserta yang terdiri atas pengurus MLH PP Muhammadiyah, MLH Wilayah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), hingga Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) dari Malaysia dan Taiwan.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, dalam tausiyah utamanya menegaskan bahwa pengelolaan hutan wakaf merupakan implementasi ajaran Islam tentang produktivitas dan kemaslahatan. Ia mengutip hadis Nabi yang menyatakan bahwa tanah yang dianggurkan adalah tanah yang bermasalah, dan siapa pun yang menghidupkannya berhak atas tanah tersebut.
“Islam sangat mendorong produktivitas. Profit yang diperoleh bukan hanya bersifat finansial, tetapi juga ekologis. Ketika lahan yang sebelumnya tidak produktif dihidupkan melalui wakaf hutan berkemajuan, maka kesejahteraan umat dan kelestarian lingkungan berjalan beriringan,” ujar Buya Anwar.
Ketua MLH PP Muhammadiyah, M. Azrul Tanjung, menyampaikan bahwa Muhammadiyah memiliki total lahan wakaf sekitar 219 juta meter persegi, dengan sekitar 12 juta meter persegi di antaranya belum produktif. Potensi tersebut dinilai strategis untuk dikembangkan dalam kerangka mitigasi perubahan iklim dan pemberdayaan ekonomi berbasis kawasan. Hingga saat ini, MLH PP. Muhammadiyah telah menanam 12.000 pohon yang dirangkaikan dengan pelatihan kader lingkungan di berbagai wilayah, serta terintegrasi dengan skema perhutanan sosial seperti Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan kelompok hutan mangrove.
Dalam sesi pemaparan program, Koordinator Hutan Wakaf Berkemajuan MLH PP Muhammadiyah, Rijal Ramdani, menjelaskan bahwa salah satu pilot project Hutan Wakaf Berkemajuan dikembangkan di Kabupaten Gunungkidul dengan luas area 1,8 hektare. Kawasan ini dirancang sebagai model integrasi fungsi konservasi dan budidaya.
Vegetasi tanaman konservasi meliputi Aren (150 batang), Bambu Petung (20 batang), dan Gayam (20 batang). Sementara vegetasi budidaya terdiri atas Durian (50 batang), Kelapa (200 batang), Nangka (50 batang), dan Alpukat (60 batang). Pengelolaan dilakukan secara kolaboratif oleh MLH PP Muhammadiyah, PDM Gunungkidul, dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Skema wakaf melibatkan lima wakif per sertifikat dengan nazhir di Gunungkidul, sementara maquf alaih adalah Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Muhammadiyah setempat.
Pendanaan program ini didukung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH RI) melalui LazisMU. Model ini dinilai sebagai contoh sinergi antara pengelolaan dana umat dan agenda pelestarian lingkungan.
Tadarrus Green Ramadhan juga menghadirkan sejumlah pembicara dari kalangan pemerintah dan praktisi. Sapto Aji Prabowo, S.Hut., M.Si. dari Kementerian Kehutanan RI menekankan pentingnya pendekatan berbasis kawasan agar fungsi ekologis dan ekonomi dapat berjalan seimbang. Ia menyatakan bahwa kolaborasi dengan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah menjadi bagian penting dalam memperluas dampak program konservasi nasional.
Sementara itu, Dr. Khalifah Muhammad Ali, S.Hut., M.Si., Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor, berbagi pengalaman pengembangan hutan wakaf sebagai instrumen filantropi Islam yang produktif. Ia menegaskan bahwa tata kelola yang transparan, perencanaan vegetasi yang tepat, serta pendampingan masyarakat merupakan kunci keberhasilan model hutan wakaf.
Dalam konteks global, para pembicara juga menyoroti kenaikan suhu rata-rata bumi sebesar 1,1°C dibandingkan masa pra-industri yang memicu cuaca ekstrem, kenaikan permukaan air laut, kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, serta gangguan sistem pertanian. Dampak tersebut turut memperparah kemiskinan masyarakat di pedesaan dan sekitar kawasan hutan yang mencapai 11,3 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 6,73 persen.
Buya Anwar menutup pengajian dengan menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen bangsa. Ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak hanya pada penanaman, tetapi juga pada pendanaan, perawatan, serta sistem monitoring untuk memastikan vegetasi yang ditanam dapat tumbuh berkelanjutan.
“Green Ramadhan harus menjadi momentum ibadah sosial yang produktif. Hutan wakaf berkemajuan adalah jalan untuk melestarikan lingkungan, memberdayakan umat, dan membantu kerja negara dalam menghadapi krisis iklim,” pungkasnya.


