MLH PP Muhammadiyah Tegaskan Sikap Soal IUP Tambang Pada Diskusi LPPA PP Aisyiyah

Lembaga Penelitian dan Pengembangan Aisyiyah (LPPA) PP Aisyiyah kembali menyelenggarakan webinar bertajuk Aisyiyah Update #4 dengan tema “Izin Pertambangan Bagi Organisasi Masyarakat: Berkah atau Musibah?”. Kegiatan ini diadakan pada Sabtu, 8 Juni 2024, melalui platform Zoom, dimulai pukul 13.00 WIB.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Herni Ramdlaningrum dari LPPA PPA membawakan materi mengenai “Dampak Sektor Ekstraktif pada Perempuan”. Parid Ridwannudin dari LHKP PP Muhammadiyah mengupas topik “Tambang versus Transisi Energi di Indonesia”. Hening Parlan dari LLHPB PPA membahas “Bencana Alam dan Ekologi Akibat Tambang”, sementara Djihadul Mubarok dari Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah menyampaikan “Perspektif MLH Mengenai IUP Tambang bagi Ormas”.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka merespon keputusan pemerintah yang sebelumnya terkait pemberian IUP tambang untuk organisasi masyarakat (Ormas). Pada awal tahun 2024, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan Ormas mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan mendorong ekonomi lokal.

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pemberian IUP kepada Ormas bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat dari kegiatan pertambangan dapat dirasakan oleh komunitas lokal dan mengurangi ketergantungan pada perusahaan besar. Presiden juga menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dan penerapan praktik pertambangan yang berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam pemaparannya, Djihadul Mubarok menegaskan bahwa MLH PP Muhammadiyah masih menunggu keputusan final dari PP Muhammadiyah terkait IUP ini. Sambil menunggu, MLH PP Muhammadiyah telah memberikan beberapa catatan dan masukan kepada PP Muhammadiyah sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan.

Djihadul juga menekankan bahwa MLH PP Muhammadiyah tidak akan terburu-buru dalam menyikapi isu ini demi menjaga tertib organisasi. MLH PP Muhammadiyah tetap akan menunggu keputusan final dari PP Muhammadiyah dan akan menindaklanjuti keputusan tersebut dengan sebaik mungkin.

“Dalam hal ini MLH PP Muhammadiyah tidak terburu-buru dalam memberikan sikap. Pada prinsipnya, kami siap melaksanakan langkah selanjutnya apapun keputusan yang diambil oleh PP Muhammadiyah,” ujar Djihadul Mubarok.

Lebih lanjut, Djihadul menjelaskan bahwa pengelolaan tambang yang dilakukan melalui pendekatan teologis dapat membawa manfaat yang lebih besar serta meminimalisir dampak buruk dari aktivitas pertambangan. Hal ini menunjukkan bahwa PP Muhammadiyah mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat dalam setiap keputusannya. Webinar ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai isu izin pertambangan bagi organisasi masyarakat, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat, khususnya perempuan.

Exit mobile version